Pjs. Gubernur Sudirman: Wujudkan Pilkada Aman, Damai, Kondusif Serta Jaga Netralitas ASN dan Kepala Desa
Jambi - Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH menegaskan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, yang berlangsung aman, damai dan kondusif. Netralitas ASN dan Kepala Desa berkaitan dalam arti bersikap adil, objektif, tidak bias, bebas pengaruh, bebas intervensi, bebas dari konflik kepentingan, dan tidak berpihak pada siapapun. Hal tersebut ditegaskannya saat menghadiri Deklarasi Netralitas ASN dan Kepala Desa pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Provinsi Jambi, yang diselenggarakan di Bumi Pasundan Convention Centre (BPCC) Kota Jambi, Rabu (23/10/2024).
Dalam
kesempatan tersebut Pjs. Gubernur Sudirman juga sangat mengapresiasi
Bawaslu Provinsi Jambi yang telah menginisiasi kegiatan Deklarasi
Netralitas ASN dan Kepala Desa, sebagai wujud peningkatan pengawasan
secara preventif. Pemahaman, kesadaran, dan komitmen ASN dan Kepala Desa
akan pentingnya bersikap netral dalam menyelenggarakan pemerintahanan,
pembangunan, dan pelayanan publik, termasuk dalam politik praktis,
seperti Pemilihan Umum, harus ditingkatkan dan dipegang teguh.
"Apresiasi yang tinggi juga saya sampaikan kepada para peserta
deklarasi, yang telah semangat hadir dan berkomitmen untuk menjaga
netralitas dalam Pilkada Serentak Tahun 2024. Netralitas merupakan salah
satu asas yang sangat penting untuk diterapkan dalam upaya mewujudkan
ASN dan Kepala Desa yang professional," ujar Pjs. Gubernur Sudirman.
"Pemilihan
Umum atau yang biasa disebut dengan Pemilu merupakan salah satu pilar
utama dari proses demokrasi sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat
yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan
adil, melalui partisipasi masyarakat untuk memilih pemimpin diberbagai
tingkatan di pemerintahan," sambungnya.
Dikatakan Pjs.
Gubernur Sudirman, Pemilu yang dijalankan tanpa mekanisme pengawasan
yang mandiri menjadikannya proses pembentukan kekuasaan yang rentan
kecurangan. Pemilu yang diselenggrakan tanpa mekanisme pengawasan yang
mandiri menjadikannya proses pembentukan kekuasaan yang rentan
kecurangan, yang akan membuat Pemilu kehilangan legitimasinya dan
pemerintahan yang dihasilkan tidak memiliki integritas sekaligus
akuntabilitas sejak pembentukannya. “Untuk itu, pengawasan merupakan
salah satu elemen yang sangat penting dan melekat kuat pada tiap
penyelenggaraan Pemilu, dalam menjamin agar Pemilu berjalan sesuai
dengan ketentuan dan asas Pemilu, diperlukan suatu pengawasan terhadap
jalannya setiap tahapan Pemilu," kata Pjs. Gubernur Sudirman.
"Perhelatan
Pemilu membutuhkan beragam dukungan dan bantuan dari semua pihak.
Seluruh lapisan anak bangsa hendaknya memberikan sumbangsihnya bagi
berhasilnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak ini, dapat
dukungan dan bantuan tersebut dalam porsinya masing-masing dan tidak
keluar dari norma dan aturan-aturan yang berlaku. Termasuk dukungan yang
berasal dari para Aparatur Sipi Negara (ASN) dan Kepala Desa, yang
tidak boleh keluar dari prinsip netralitas yang harus dipegang oleh
setiap individu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa," lanjutnya.
Lebih
lanjut Pjs. Gubernur Sudirman menjelaskan, netralitas menempatkan
aparatur dalam ruang yang tidak terpengaruh oleh kepentingan politik
golongan tertentu, sehingga aparatur dapat bekerja memberikan pelayanan
kepada masyarakat/publik dengan maksimal, tanpa diskriminasi. "Sikap
semangat netralitas dapat disampaikan dan tularkan kepada ASN di lingkup
pemerintah daerah masing-masing, guna mencegah pelanggaran Pilkada
Serentak Tahun 2024 demi mewujudkan demokrasi yang berkualitas,"
jelasnya.
"Mari kita semua menjaga proses penyelenggaraan
Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 ini, tahapan demi tahapan,
hingga hari pemungutan suara, menjadi kondisi yang aman dan kondusif,
demi mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah,"
pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein
Arifin menyatakan kesiapannya untuk memperkuat seruan terkait netralitas
Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, dan perangkat desa.
Menurutnya, hal ini sangat penting untuk mencegah jangan terjadinya
pelanggaran netralitas dalam Pemilihan Tahun 2024. “Netralitas ASN dan
perangkat desa merupakan kunci untuk memastikan bahwa pemilihan berjalan
dengan adil dan tanpa intervensi yang tidak semestinya. Dengan
netralitas yang terjaga, kepercayaan publik terhadap proses pemilihan
akan meningkat, dan hasil pemilihan akan lebih mencerminkan pilihan
masyarakat secara objektif," ucapnya.
Turut hadir pada
kesempatan ini, Unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Pj. Bupati/Wali Kota
se-Provinsi Jambi, Sekda kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, perwakilan
Camat dari masing-masing kabupaten/kota, perwakilan Kepala Desa
se-Provinsi Jambi dari masing-masing kabupaten/kota, para OPD dilingkup
Pemerintah Provinsi Jambi serta undangan lainnya. (Red)
Belum ada Komentar untuk "Pjs. Gubernur Sudirman: Wujudkan Pilkada Aman, Damai, Kondusif Serta Jaga Netralitas ASN dan Kepala Desa"
Posting Komentar