Wagub Jambi : Nilai Kejujuran Wujudkan Keluarga Berintegritas Anti Korupsi
Jambi - Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menyampaikan bahwa nilai kejujuran dan keteladanan orangtua (bapak/ayah dan ibu) sangatlah penting bagi anggota keluarga, diantaranya untuk mewujudkan keluarga berintegritas, yang anti dan menolak untuk melakukan tindakan-tindakan pidana korupsi. Hal tersebut disampaikan Wagub saat menghadiri Bimbingan Teknis Peningkatan Kapabilitas dan Peran Serta Masyarakat Dalam Pemberantasan Korupsi yang diselenggarakan di Swiss BelHotel Jambi, Rabu (12/06/2024).
Bimbingan Teknis Peningkatan Kapabilitas dan Peran Serta Masyarakat Dalam Pemberantasan Korupsi dengan tema “Mewujudkan Keluarga Berintegritas Melalui Penanaman Nilai-Nilai Anti Korupsi” ini diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi berserta Istri.
Dikatakan Wagub Sani, Pemerintah Provinsi Jambi sangat mengapresiasi pelaksanaan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, sebagai upaya untuk memperkuat upaya terpadu dalam pemberantasan korupsi, dengan penekanan pada aspek pencegahan atau bersifat preventif, termasuk dengan pelibatan peran keluarga, terutama suami dan istri. "Bimbingan teknis ini juga sebagai upaya berkelanjutan dari upaya-upaya yang telah dilaksanakan sebelumnya, dengan sinergi KPK bersama Pemerintah Daerah dan seluruh instansi dan pihak terkait, untuk terus secara bersama-sama memberantas korupsi," kata Wagub Sani.
Wagub Sani menjelaskan, sebagai unit sosial terkecil, keluarga memiliki banyak fungsi yang amat penting, yang berdampak terhadap peningkatan kualitas masyarakat dan juga kualitas pembangunan. "Pembinaan dan pengawasan yang dilaksanakan dalam keluarga sangat berpengaruh terhadap pembentukan/pembangunan karakter dan mental anggota-anggota keluarga, termasuk dalam tumbuhnya sikap integritas," jelas Wagub Sani.
"Keluarga memiliki fungsi yang sangat penting, yakni fungsi keagamaan, fungsi sosial dan budaya, fungsi cinta kasih, fungsi perlindungan, fungsi reproduksi, fungsi sosialisasi dan pendidikan, fungsi ekonomi dan fungsi lingkungan,” lanjut Wagub Sani.
“Fungsi perlindungan bukan hanya perlindungan secara fisik, tetapi juga melindungi dari perbuatan yang melanggar hukum. Demikian juga fungsi keagamaan diharapkan turut memperkuat paradigma dan sikap untuk menolak korupsi," imbuh Wagub Sani.
Lebih lanjut Wagub Sani menuturkan, mengingat begitu pentingnya peran keluarga sebagai unit sosial pertama dalam pemberantasan korupsi, maka bimbingan teknis ini merupakan kegiatan yang strategis, yakni untuk meningkatkan pemahaman dan menambah wawasan peserta bimbingan teknis tentang urgensi pemberantasan korupsi melalui peningkatan peran keluarga. "Saya sangat mengapresiasi kehadiran bapak dan ibu peserta bimbingan teknis untuk mengikuti kegiatan ini. Tentunya, saya berharap agar seluruh peserta bimbingan teknis bisa mengikuti seluruh rangkaian kegiatan bimbingan teknis dengan saksama, dan selanjutnya menerapkan atau melaksanakan apa yang didapat dari bimbingan teknis ini dalam kehidupan keluarga sehari-hari," tutur Wagub Sani.
Belum ada Komentar untuk "Wagub Jambi : Nilai Kejujuran Wujudkan Keluarga Berintegritas Anti Korupsi"
Posting Komentar