Sekwan Muaro Jambi Drs.Zakaria M.Si Hadiri Musrenbang Kabupaten Muaro Jambi
Muaro Jambi – Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Muaro Jambi , Drs.Zakaria M.Si menghadiri Musrenbang Kabupaten Muaro Jambi yang dalam Hal tersebut Mewakili Ketua dan Unsur Pimpinan DPRD Muaro Jambi.
Dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok RPJPD, maka Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menggelar Musrenbang tingkat Kabupaten Muaro Jambi dalam rangka penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045.Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) ini dilaksanakan secara tatap muka (offline) di Ballroom Aula Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi, Rabu (15/05/24).
Kegiatan tersebut dihadiri Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah SH.MH, Ketua DPRD, Yuli Setia Bakti, Wakil Ketua I dan II DPRD dan Anggota DPRD Muaro Jambi, Dalam Hal Tersebut Diwakili Sekwan Zakaria, Kepala Bapeda Kota Jambi, Bapeda Tanjabtim, Tanjabar, Bungo, Batanghari, Banyu Asin.
Hadir pula unsur Forkopimda, para Kepala OPD lingkup Pemkab Muaro Jambi, perwakilan instansi vertikal, Tokoh Adat, para Camat, elemen LSM dan Ormas dan tamu undangan lainnya.
” Nara Sumber dalam Musrenbang tersebut, Prof. Dr. Syamsul Rizal Tan SE. MA ketua Senat UNJA.
Pj Bupati Muaro Jambi,Bachyuni Deliansyah mengatakan, konsultasi publik berarti sudah meminta semua pendapat dari stakeholder terkait , maka akan ada Akademis baik dari ulama tokoh masyarakat terkait pembangunan yang ada di Kabupaten Muaro Jambi .
RPJPD, kata Bachyuni , merupakan dokumen perencanaan strategis yang dibuat oleh pemerintah daerah, yang akan digunakan sebagai landasan untuk mengarahkan pembangunan daerah dalam jangka 20 tahun ke depan.
“Dokumen RPJPD akan menjabarkan visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan selama 20 tahun ke depan, dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW Kabupaten,” ungkapnya.
Ia menuturkan, penyusunan Dokumen RPJPD ini dilakukan melalui beberapa tahapan, dimulai dari penyusunan Rancangan Awal, Rancangan Akhir dan selanjutnya akan ditetapkan dengan Peraturan Daerah yang akan menjadi acuan perencanaan 5 tahunan yaitu RPJMD.
Sebelum mengakhiri sambutannya, secara khusus, Pj Bachyuni menyampaikan terima kasih dan apresiasi serta penghargaan yang tinggi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Muaro Jambi, Jajaran Forkopimda atas harmonisasi, kerjasama juga sinergitas antara pihak legislatif dan eksekutif terhadap seluruh jalannya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi sehingga sampai dengan akhir Periode RPJPD Tahun 2025 atau selama 20 tahun ini.
“Untuk itu, kesempatan ini harus dimanfaatkan dengan baik dan mengajak semua yang hadir untuk ambil bagian dalam pembangunan. (adv)
Belum ada Komentar untuk "Sekwan Muaro Jambi Drs.Zakaria M.Si Hadiri Musrenbang Kabupaten Muaro Jambi"
Posting Komentar