Gubernur Al Haris : Angkutan Batubara Sementara Tetap Lewat Sungai
Setelah viralnya surat dari Kementerian ESDM yang meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi meninjau kembali kebijakan penghentian angkutan batubara lewat jalur darat, akhirnya mendapat tanggapan dari Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH.
Kepada para awak media yang mewawancarainya usai peresmian Masjid
Al Jabbar di Citra Raya City Jambi pada Selasa (30/1/2024), Gubernur Al
Haris mengaku telah membaca isi surat dari Dirjen Minerba KESDM
tersebut.
Menurut Gubernur Al Haris, surat itu berisi permintaan dari KESDM
agar Pemprov Jambi mempertimbangkan apakah angkutan batubara akan
memakai jalur darat atau jalur air.
“Saya sudah baca surat itu. Surat itu kan menegaskan agar
pemerintah mempertimbangkan apakah untuk tetap jalannya angkutan itu,
baik melalui jalur darat ataupun jalur air,” ungkap Gubernur Al Haris.
Terkait alasan KESDM bahwa akibat penghentian angkutan jalur darat
dapat mengganggu pasokan listrik PLN untuk Sumatera. Gubernur Al Haris
menjelaskan bahwa saat ini pasokannya tetap berjalan lewat angkutan
batubara jalur air.
“Kita masih jalan sampai hari ini, jalur air masih jalan. Artinya, pasokan kita ke PLN masih jalan,” jelas Gubernur Al Haris.
Terkait surat permohonan tersebut, Gubernur Al Haris menegaskan
bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Jambi akan tetap tegas angkutan
batubara melalui jalur air.
“Saya kira sementara waktu pasokan ke PLN tetap jalan melalui jalur
sungai, kita tetap mencari solusi terbaik,” tegas Gubernur Al Haris.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga menekankan bahwa
dalam mengatasi persoalan angkutan batubara ini, pemerintah akan mencari
solusi terbaik. Gubernur Al Haris menjamin tidak akan mengambil solusi
yang akan membunuh masyarakat.
“Pemerintah bukanlah membunuh rakyat, pemerintah tetap mencari
solusi terbaik dari angkutan itu. Jadi sementara tetap kita maksimalkan
jalur air itu dulu,” pungkas Gubernur Al Haris. (Adv)
Belum ada Komentar untuk "Gubernur Al Haris : Angkutan Batubara Sementara Tetap Lewat Sungai"
Posting Komentar