Wagub Provinsi Jambi : Jambi Siap Bersinergi Dengan KPK Atasi Korupsi
Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah
Sani, M.pdi mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah
Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi Insya Alllah siap membantu, bersinergi
dengan KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Pernyataan ini
disampaikan Wagub saat membuka Rapat Koordinasi Pencegahan dan
Pemberantasan Korupsi terkait Perencanaan dan Penganggaran APBD
se-Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium rumah Dinas Gubernur Jambi,
Kamis (06/04/2023).
"Dengan komitmen bersama
Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, Jambi siap
membantu dan bersinergi dengan KPK dalam pemberantasan tindak pidana
korupsi, dengan terus meningkatkan pencegahan korupsi pada 8 (delapan)
area intervensi dan dalam seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan,"
ucap Sani.
Wagub Sani mengatakan, sesuai dengan
amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 tentang
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dimana salah satu tugas,
wewenang dan kewajiban KPK adalah melakukan koordinasi dengan instansi
yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. "Kewajiban
KPK adalah melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang
melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, melakukan supervisi
terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana
korupsi, melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi
dan melakukan monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan," kata
Sani.
Dikatakan Wagub Sani, Pemerintah Provinsi
Jambi sangat mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Komisi
Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia atas pengawasan dan
pendampingan terhadap Pemerintah Provinsi Jambi terkait pencegahan
korupsi, yang sangat bermanfaat dalam pelaksanaan pembangunan di
Provinsi Jambi. "Upaya pencegahan korupsi terus dilakukan dengan
meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran serta
peningkatan tata kelola aset. Selain itu masih banyak yang perlu
dibenahi dalam implementasi pencegahan korupsi," ujar Sani.
Dijelaskan
Wagub Sani, Pemerintah Provinsi Jambi dan kabupaten/kota senantiasa
siap untuk menerima saran, masukan dan arahan yang menjadi rekomendasi
KPK untuk memperkuat pemberantasan korupsi, dengan penekanan pada aspek
pencegahan (preventif). "Kami siap menerima saran, masukan dan arahan
yang menjadi rekomendasi KPK untuk memperkuat pemberantasan korupsi
dengan penekanan pada aspek pencegahan," jelas Sani.
"Rapat
koordinasi pada hari ini menjadi salah satu bentuk upaya pada aspek
pencegahan dalam rangka meningkatkan efektifitas, efisiensi dan
akuntabilitas pelaksanaan program pembangunan guna meningkatkan kualitas
penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik," sambung Sani.
Wagub
Sani juga mengemukakan, pengawalan terhadap Perencanaan dan
Penganggaraan APBD diharapkan dapat berdampak positif terhadap
peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,
serta dapat pula menjadi salah satu langkah untuk meminimalisir
potensi-potensi yang dapat menyebabkan tidak tercapainya tujuan-tujuan
program-program pembangunan. Penganggaraan APBD diharapkan dapat
berdampak positif terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan
pemerintahan dan pelayanan publik, serta dapat pula menjadi salah satu
langkah untuk meminimalisir potensi-potensi yang dapat menyebabkan tidak
tercapainya tujuan-tujuan program-program pembangunan," papar Sani.
Pada
kesempatan tersebut Wagub Sani menghimbau para Kepala Perangkat Daerah
dilingkungan Pemerintah Provinsi Jambi untuk lebih intensif dalam
berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota
Se-Provinsi Jambi dalam menyusun perencanaan yang baik dan bersinergi,
memiliki daya ungkit serta memiliki indikator yang jelas dan terukur.
Diharapkan agar program/kegiatan lebih fokus, berkualitas, tidak terlalu
banyak namun memiliki nilai strategis serta memberikan manfaat kepada
masyarakat. “Melalui Penandatangan Fakta Integritas penyusunan APBD 2024
Bebas Korupsi, saya berharap dapat semakin memantapkan komitmen semua
pemangku kepentingan untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan Provinsi
Jambi yang bersih, transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi, kolusi
dan nepotisme sehingga berbagai program pembangunan untuk mewujudkan
masyarakat dan daerah yang maju dan sejahtera serta berdaya saing dapat
terwujud," tutur Sani.
Belum ada Komentar untuk "Wagub Provinsi Jambi : Jambi Siap Bersinergi Dengan KPK Atasi Korupsi"
Posting Komentar