Tak dibacakan, Ini Alasan Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Jambi Atas LKPJ Wali Kota Jambi Tak dibacakan
DPRD
Kota Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Jambi tahun 2022.
Usai
paripurna tersebut, langsung dilanjutkan dengan Rapat Paripurna dalam
rangka pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap penyampaian LKPJ Wali
Kota Jambi tahun 2022.
Namun menariknya pandangan umum tersebut tak dibacakan oleh masing-masing fraksi.
Putra
Absor Hasibuan yang memimpin rapat, memberikan pilihan kepada setiap
fraksi apakah ingin membacakan atau langsung menyerahkan.
Dari 8
fraksi yang ada di DPRD Kota Jambi, ternyata sebanyak 6 fraksi lebih
memilih untuk menyerahkan secara langsung, sedangkan 2 fraksi lainnya
memilih untuk dibacakan.
6 fraksi yang memilih untuk diserahkan
secara langsung yakni, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat Kebangsaan,
Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, dan Fraksi PBRB.
Baca juga: Wali Kota Jambi Sampaikan LKPJ Tahun 2022 ke DPRD Kota Jambi
Sementara 2 fraksi yang memilih untuk dibacakan yakni fraksi PDIP dan fraksi PKS.
Atas
hal ini maka disepakati bahwa pandangan umum fraksi-fraksi DPRD
terhadap penyampaian LKPJ Walikota Jambi tahun 2022 langsung diserahkan
kepada Syarif Fasha.
Ketua DPRD, Putra Absor Hasibuan usai rapat
mengatakan bahwa hasil rapat paripurna ini akan dikembangkan menjadi
pansus dan akan dikirim ke OPD dan Mitra dan akan dibahas lebih lanjut.
"Masing-masing
fraksi telah menyerahkan pandangan umum atas LKPJ Walikota Jambi tahun
2022, jadi ini nanti akan kita kembangkan menjadi pansus komisi komisi
dan akan kita kirim ke OPD-OPD terkait dan semua mitra akan kita bahas
dan diuji agar ini bisa terlaksana dengan baik dan tertib," jelasnya.
Belum ada Komentar untuk "Tak dibacakan, Ini Alasan Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Jambi Atas LKPJ Wali Kota Jambi Tak dibacakan"
Posting Komentar