Pj. Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah Serahkan Sertipikat Tanah Masyarakat
Sebagai upaya untuk meningkatkan
kesejahteraan palaku UMKM dan pembudidaya ikan pemerintah kabupaten
muaro jambi serahkan 300 Sertifakat Hak Atas Tanah (SHAT) dan Sertifikat
Hak Atas Tanah Pemudidaya Ikan (SEHATKAN).
Penjabat
Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah, SH., MH., melangsungkan
penyerahan secara simbolis sertifikat hak atas tanah (SHAT) yang
diperuntukkan terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
berjumlah 250 sertifikat dan Sertifikat Hak atas Tanah Pembudidaya Ikan
(SEHATKAN) berjumlah 50 sertifikat di langsungkan di Ruang Pola Nang
Inang Kantor Bupati Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang, Bukit Baling. Rabu
(04/01/2023).
Pj. Bupati Muaro Jambi Bachyuni
Deliansyah dalam kesempatan itu menjelaskan penerima sertifikat ini
merupakan peserta program lintas sektor Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT)
bagi pelaku UMKM Selanjutnya, oleh Dinas Koperasi UMKM Muaro Jambi
bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten muaro jambi telah
menetapkan lokasi program sistimatis lintas sektor SHAT dan pembudidaya
ikan SEHATKAN ini merupakan program dari Dinas Kelautan dan Perikanan
(DKP) bekerjasama dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional) dalam
penerbitan sertifikat tanah pembudidaya, melalui pendaftaran tanah
sistematis lintas sektor.
Dengan program
SEHATKAN ini akan mampu meningkatkan kesejahteraan pembudidaya ikan
dengan memberi rasa aman atas legalitas tanah budidaya juga membuka
akses pembiayaan usaha seluas-luasnya.
Melalui
program SHAT pelaku UMKM dan SEHATKAN Pembudidaya ikan setelah
menerima sertifakat merasa aman atas legalitas hak tanahnya dan akses
permodalan menjadi mudah.
Pj. Bupati
mengharapkan pelaku UMKM dan pembudidaya ikan akan lebih produktif dan
mampu mengembangkan usahanya sehingga kesejahteraannya pun akan
meningkat.
Menurut Bachyuni dengan memiliki
sertifikat maka ada banyak keuntungan yang didapat para pelaku UMKM.
Terutama, dalam mendapatkan modal usaha. “Sertifikat yang dimiliki ini
nantinya bisa dijadikan agunan saat butuh pinjaman atau kredit usaha ke
bank. Namun, ini upayah terakhir dan sebelum pinjam, tolong diukur dulu
kemampuannya sehingga nantinya tidak memberatkan. Dalam kesempatan ini
kami juga minta dari pihak perbankan untuk ikut mendukung kemajuan UMKM
dan pembudidaya ikan dengan memberikan kredit lunak,” katanya.
Dikatakan,
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terus mengupayakan agar kedepannya
tanah-tanah di Muaro Jambi keseluruhannya dapat juga segera mendaptkan
legalitas.
Belum ada Komentar untuk "Pj. Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah Serahkan Sertipikat Tanah Masyarakat"
Posting Komentar