Wagub : Penyuluhan Anti Korupsi Upaya Tingkatkan Kualitas Penyelenggaraan Pemerintahan
Lidikjambi.net - Wakil Gubernur Jambi, Drs.H.Abdullah Sani,M.Pd.I., menyatakan, penyuluhan anti korupsi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk lebih meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari praktek korupsi.
Hal tersebut dinyatakan Sani saat membuka secara langsung Penyuluhan
Anti Korupsi bagi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Lingkup
Pemerintahan Provinsi Jambi Tahun 2022, bertempat di Aula Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambi, Jum’at
(28/10/2022).
Sani menjelaskan, korupsi sangat merusak dalam pembangunan, karena dampak korupsi yang sangat destruktif maka negara membentuk lembaga khusus untuk memberantas korupsi, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat pemberantasan dan pencegahan korupsi.
Dalam pemberantasan korupsi ini, KPK melaksanakan koordinasi kepada instansi-instansi pemerintahan, termasuk dengan pemerintah Provinsi Jambi yang lebih menekankan pada aspek pencegahan
Sani memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini sebagai
bagian dari upaya untuk terus menerus meningkatkan kualitas
penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih dari
tindakan korupsi.
Sani mengungkapkan, dalam rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Provinsi Jambi tahun 2021-2027, visi pemerintah Provinsi Jambi
adalah Jambi Mantap, dimana Visi tersebut diturunkan dalam 3 (tiga) misi
yaitu, pertama, adalah memantapkan tata kelola pemerintahan, kedua
adalah memantapkan perekonomian masyarakat dan daerah, dan ketiga,
adalah memantapkan kualitas sumber daya manusia.
“Memantapkan tata kelola pemerintahan ditempatkan sebagai misi
pertama, hal ini mencerminkan niat yang kuat untuk meningkatkan kualitas
penyelenggaraan pemerintahan dan menjadikannya sebagai prioritas utama,
dan penyuluhan anti korupsi ini selaras dengan misi pertama Pemerintah
Provisi Jambi, yaitu memantapkan tata kelola pemerintahan,” ungkap Sani.
Lebih lanjut Sani menuturkan, JPT Pratama merupakan pimpinan unit
kerja yang memimpin perencanaan dan pelaksanaan program kerja atau
perangkat daerah, maka sebagai pimpinan pada unit kerja, JPT harus
memimpin dalam menerapkan prinsip-prinsip clean goverment and good
governance.
Belum ada Komentar untuk "Wagub : Penyuluhan Anti Korupsi Upaya Tingkatkan Kualitas Penyelenggaraan Pemerintahan"
Posting Komentar