Haris Terus Upayakan Selesaikan Permasalahan Angkutan Batu Bara


Lidikjambi.net - Dr Sarbaini selaku Tim Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi Jambi, menyatakan bahwa Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., sampai saat ini telah bekerja keras dengan semaksimal mungkin dalam mengupayakan penyelesaian permasalahan angkutan batubara di Provinsi Jambi. Hal ini menanggapi isu isu yang beredar ditengah masyarakat bahwa Gubernur Jambi terkesan melakukan pembiaran terhadap angkutan batubara di Provinsi Jambi.

Dalam sesi wawancara bertempat di Kantor Gubernur Jambi, Selasa (18/10/2022), Sarbaini mengatakan telah banyak upaya upaya Gubernur Jambi dalam melakukan penyelesaian permasalahan angkutan batubara sesuai dengan batas batas kewenangan sesuai perundang undangan terkait batubara.

“Dalam beberapa hari terakhir, ada keluhan dan pertanyaan masyarakat terhadap Gubernur Jambi yang kesannya Gubernur Jambi melakukan pembiaran terkait angkutan batubara di Provinsi Jambi. Hal itu tidak benar, karena Gubernur Jambi sejak awal dilantik sampai saat ini terus bekerja keras secara maksimal sesuai dengan batas batas kewenangan sesuai perundang undangan berlaku dalam menyelesaikan permasalahan angkutan batubara,” ujar Sarbaini.

“Sejak awal dilantik sebagai Gubernur Jambi pada Tahun 2021, Al Haris telah mengeluarkan beberapa kebijakan terkait permasalahan batubara. Gubernur Jambi telah mengeluarkan surat edaran Gubernur Jambi nomor: 1448/SE/DISHUB-3.1/XII/2021 tanggal 7 Desember 2021 tentang penggunaan jalan publik untuk angkutan batubara, TBS, Cangkang, CPO dan Pinang antar Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi guna mengatur pengangkutan batubara di Provinsi Jambi,” kata Sarbaini.

 

Belum ada Komentar untuk "Haris Terus Upayakan Selesaikan Permasalahan Angkutan Batu Bara"

Posting Komentar

Berita Terbaru

Recent Posts Widget

Iklan Atas Artikel

Pasang Iklan

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Pasang Iklan Here