DPRD Muarojambi Gelar Rapat Dengan Eksekutif Terhadap Ranperda APBD Perubahan TA 2022
lidikjambi.net, Muaro Jambi - Usai mendengar pidato kenegaraan Presiden RI dalam Rangka HUT RI Ke 77, DPRD Muarojambi langsung mengelar rapat kerja (Raker) dengan agenda mendengar tanggapan Eksekutif terhadap Ranperda APBD Perubahan tahun 2022.
Rapat dibuka langsung Ketua DPRD Muarojambi Yuli Setia Bhakti, Ketua DPR Mengatakan jika rapat kerja ini merupakan rapat kerja lanjutan sebelumnya dengan agenda pandangan fraksi terhadap Ranperda APBD Perubahan 2022.
''Untuk mempersingkat waktu kami persilahkan kepada bapak Pj Bupati untuk menyampaikan jawaban eksekutif terhadap pandangan fraksi dewan,'' ujar Ketua DPRD.
Dalam tanggapannya Pj Bupati Bachyuni Deliansyah mengucapkan terima kasih atas waktu yang diberikan dewan. ''Terima kasih atas waktu saya akan menjawab pertanyaan dewan terkait Ranperda APBD perubahan 2022. Salah satunya mengenai sampah di mendalo, kami berusaha maksimal salah satunya dengan cara bekerja sama dengan warga masyarakat dalam menangai sampah itu. Dan selain itu kami juga secara bertahap akan menambah armada pengangkut sampah,'' ujar Pj Bupati.
Mengenai lampu penerang jalan yang dipertanyakan fraksi lanjut Bupati saat ini proses mengadaan lampu jalan sedang dalam tender.
''Untuk lampu jalan kami akan berusaha maksimal dalam pemeliharaannya dan saya akan meminta Perkim bekerja cepat sehingga bisa dinikmati warga,'' kata Pj Bupati.
Dewan juga mengkritik pekerja fisik yang dinilai tidak maksimal. ''Progres yang kurang berkualitas dikarenakan waktu yang singkat dan kurangnya pengawasan. Ini akan menjadi perhatian khusus kami,'' timpal Pj Bupati. Usai Pj Bupati menyampaikan jawaban tanggapan fraksi Ketua DPRD langsung menskor sidang.
''Sidang akan saya skor dan selanjutnya akan dilakukan hering dengan OPD,'' ujar Yuli. Selain dihadiri Yuli Setia Bhakti, rapat kerja juga dihadiri Wakil Ketua Ahmad Haikal, kepala OPD dan unsur Muspida. ( Red/Adv )
Belum ada Komentar untuk "DPRD Muarojambi Gelar Rapat Dengan Eksekutif Terhadap Ranperda APBD Perubahan TA 2022"
Posting Komentar