Drs.H.Abdullah Sani,M.Pd.I Tegaskan Komitmen Pemerintah Beri Layanan Adminduk Bagi Disabilitas
Lidikjambi.net - Wakil Gubernur Jambi, Drs.H.Abdullah Sani,M.Pd.I menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam upaya memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi penyandang disabilitas di Provinsi Jambi.
Hal tersebut ditegaskan Sani saat mengikuti Gerakan Bersama Pelayanan
Adminduk bagi Penyandang Disabilitas dan Dialog Interaktif seluruh
Kepala Daerah dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Provinsi se Wilayah I Sumatera secara Virtual, bertempat di SLB I Kota
Jambi, Kamis (14/04/2022).
Dalam sesi wawancara, Sani menyampaikan Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah bekerja sama dan bersinergi dengan seluruh pemangku
kepentingan, melaksanakan pembangunan di segala bidang serta melakukan
terobosan melalui berbagai inovasi dalam upaya pengabdian dan pelayanan
kepada masyarakat.
“Pelayanan publik yang setara dan merata bagi seluruh masyarakat
merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah, dan harus sinergis
dengan pemangku kepentingan dan pihak terkait, sebagai upaya untuk
memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan
ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah bekerja sama dengan
berbagai pihak dan seluruh elemen masyarakat akan terus berinovasi agar
layanan publik menjangkau dan memenuhi hak-hak seluruh masyarakat tanpa
diskriminasi,” ujar Sani.
Sani menuturkan, pelayanan publik dalam pendataan penduduk menjadi
hal krusial yang harus terus dikembangkan agar setiap lapisan masyarakat
mendapat pelayanan tanpa terkecuali. Pendataan penduduk merupakan hak
dasar yang berujung pada akses terhadap seluruh layanan publik, seperti
layanan kesehatan, pendidikan, perbankan, bantuan sosial, dan bantuan
program insentif pemulihan ekonomi.
“Pemerintah melaksanakan berbagai upaya dan terus berinovasi agar pelayanan publik pendataan penduduk (administrasi kependudukan) dapat terlaksana dengan prima dan optimal.”
“Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk bagi 257 orang Penyandang
Disabilitas yang dilaksanakan secara bersama-sama antara Dinas Sosial
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi dengan Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi
ini diharapkan akan menjadi pemicu untuk proses, pendataan, perekaman,
dan pencatatan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas oleh
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota,” tutur Sani.
Sani menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi tentu sangat mendukung dan
mendorong setiap upaya dalam rangka percepatan pendataan untuk
meningkatkan capaian kepemilikan KTP elektronik sekaligus agar seluruh
lapisan masyarakat tanpa terkecuali dapat mengakses berbagai program dan
layanan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat.
“Pelayanan adminduk bagi penyandang disabilitas menunjukkan respon dan komitmen pemerintah untuk memenuhi standar pelayanannya kepada masyarakat tanpa diskriminasi.”
“Dalam sektor lainnya, pemerintah dan semua pihak harus memandang penyandang disabilitas secara setara dan berdaya, setara artinya adalah penyandang disabilitas setara dengan masyarakat lainnya yang bukan penyandang disabilitas, berdaya artinya bahwa penyandang disabilitas juga mampu berkarya bahkan berprestasi,” ungkap Sani.
“Pemerintah juga terus mengupayakan berbagai program pemberdayaan (empowerment) untuk menumbuhkan dan meningkatkan kemandirian bagi penyandang disabilitas,” tutup Sani. ( Red/Adv )
Belum ada Komentar untuk "Drs.H.Abdullah Sani,M.Pd.I Tegaskan Komitmen Pemerintah Beri Layanan Adminduk Bagi Disabilitas"
Posting Komentar