Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Jambi : KPAI Harus Kawal Kasus Perdagangan Anak
Lidikjambi.net, Kota Jambi - Heboh, Kasus perdagangan anak bawah umur di Jambi kepada predator di Jakarta terjadi.
Maria Magdalena, Sekretaris Komisi 4 DPRD Kota Jambi mengatakan bahwa kasus demikian harus ditindaklanjuti dengan iringan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"KPAI juga mengeluarkan regulasi-kebijakan untuk mengawasan terhadap anak," jelas Maria, Selasa (04/01/2022).
Pihaknya juga minta kepolisian terkait menyelidiki hal ini sampai tuntas.
Ia mengharapkan orang tua tidak terlalu percaya bahkan memberi kepercayaan penuh terhadap orang lain.
Dalam memberi kepercayaan terhadap orang lain atas anak, sebaiknya tidak luput dari pengawasan orangtua. ( Red )
Belum ada Komentar untuk "Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Jambi : KPAI Harus Kawal Kasus Perdagangan Anak "
Posting Komentar