DPRD Kota Jambi Gelar Rapat Paripurna Terkait Ranperda
Lidikjambi.net, Kota Jambi - Belum lama ini, DPRD Kota Jambi menggelar rapat paripurna beragendakan
penyampaian laporan hasil pansus III terhadap Rancangan Peraturan Daerah
(Ranperda).
Adapun ranperda yang diparipurnakan yakni, Ranperda
tetnagn pengelolaan barang milik daerah, Ranperda tentang penambahan
modal Pemkot Jambi pada PT bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi, Ranperda
tentang pembentukan Kelurahan Aurkenali, Kelurahan Simpangrimbo,
Kelurahan Pinangmerah, Kelurahan Talanggulo, Kelurahan Kenaliasam dan
Kelurahan Bakung Jaya, serta mengesahkan tiga Ranperda tersebut menjadi
Perda Kota Jambi.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD
Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan dan dihadiri Wali Kota Jambi, Syarif
Fasha. Tampak pula hadir Wakil Ketua, M Fauzi, Roro Nully Kurniasih
Kawuri , Pangeran H.K. Simanjuntak, Sekda A Ridwan, serta anggota DPRD
Kota Jambi dan tamu undangan lainnya.
Dalam Paripurna itu, Wali
Kota Jambi, Syarif Fasha menannggapi tentang penambahan modal pada PT
BPD Jambi. Ini merupakan salah satu kebijakan strategi dalam rangka
memanfaatkan produktivitas pemanfaaatan keuangan daerah serta sebagai
upaya Pemda meningkatkan daya saing dan mengantisipasi perkembangan
ekonomi.
Selain itu juga memberikan respon positif terhadap
sumber PAD dan terkait Ranperda tetnang pemekaran wilayah, Syarif Fasha
mengaku prinsipnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
dengan meningkatkan serta mempercepat pelayanan.( Red/Adv )
Belum ada Komentar untuk "DPRD Kota Jambi Gelar Rapat Paripurna Terkait Ranperda"
Posting Komentar