H.Muslim Resmikan RBM Se-Kota Jambi
Kota Jambi - Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan resmikan peluncuran Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM) se-Kota Jambi, di gedung EV Garden, kawasan Pallmerah Kota Jambi (Jum’at, 03/09/2021).
Dalam peresmian tersebut, Ketua DPRD Kota Jambi kehadirannya diwakili oleh H Muslim, anggota Komis IV untuk memenuhi undangan Badan Narkotika Nasional (BNN)
“Alhamdulillah kini Kota Jambi punya RBM, mewakili ketua DPRD Kota Jambi saya sangat mengapresiasi kinerja BNN Kota Jambi program ini juga selaras dengan Wali kota Jambi, pak Fasha dan Wakil wali kota, pak Maulana yang menghendaki instansi tak berhenti berinovasi,” ujar H Muslim.
Hadirnya RBM program inovasi BNN Kota Jambi, merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Peraturan Presiden Nomar 47 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 23 tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional, dan Peraturan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor 06 tahun 2020 tentang Organisasi dan tata Keja Badan Narkotika Nasonal Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota.
RBM diharapkan tidak menjadikan grafik angka Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika menanjak.
“Kami imbau masyarakat untuk tidak pernah mencoba pakai narkoba, kepada BNN Kota Jambi kami akan selalu mensupport program kalian, karena selama ini BNN Kota Jambi kami pandang sangat baik dan sudah banyak kontribusi untuk pembangunan kota terutama membangun akhlak masyarakat mencegah warga terjerumus penggunaan barang haram yang dimaksud,” tegas H Muslim.
Momen itu juga tampak dihadiri Wakil Wali kota Jambi, H. Maulana, Sekda Budidaya, Kepala BNN Kota Jambi, Agus Setiawan didampingi Kasi Rehab, Daniel serta tamu undangan lainnya.( Red )
Belum ada Komentar untuk "H.Muslim Resmikan RBM Se-Kota Jambi"
Posting Komentar