Ketua DPRD Kota Jambi Ajak Serta Masyarakat Selalu Jaga Prokes
Hal tersebut langsung di sampaikan Walikota Jambi, Syarif Fasha bahwa pengetatan akan di lakukan selama 7 hari dengan alasan tertentu. “Waktu yang akan di laksanakan berdasarkan rapat di sepakati. Adapun 7 pintu masuk yang akan di ketatkan termasuk di Jalan protokol yang ada di Kota Jambi,” ungkap Fasha, Kamis (19/08/21).
Dalam penerapan pengetatan, tempat usaha di liburkan yang masuk kategori non esensial, untuk toko masuk di kategori esensial di perbolehkan untuk buka. Transportasi umum boleh di gunakan saat pengetatan dengan syarat sopir sudah di vaksin.
Fasha juga mengatakan, untuk jumlah penumpang yang berada di mobil pribadi di batasi, yang mana penumpang tidak boleh lebih dari 3 orang.
“Tahun ini jelas membuat kita tidak nyaman, maka untuk itu dengan berat hati kami mohon maaf atas keputusan yang di ambil dalam pengetatan ini,” ujarnya.
Dirinya berharap, apabila penurunan kasus covid-19 sudah signifikan, maka semua akan di kembalikan seperti biasa dengan catatan tetap menjalankan prokes.
“Kalau angka penurunan nya sudah stabil, InsyaAllah semua akan kita kembalikan seperti sedia kala dengan tetap melakukan prokes,” harapnya.
Diketahui sebelum melakukan pengetatan, pada tanggal 23 Agustus 2021 Pemkot Jambi akan membagikan sembako kepada masyarakat yang terdampak.
“Kepada pedagang yang tidak bisa berjualan akan kita bagikan, karyawan tokok yang di tutup pun kita bagikan,” tutupnya.
Sementara itu, terpisah Ketua DPRD Kota Jambi menghimbau dan mengajak kepada masyarakat untuk sama sama mentaati dan selalu menjaga protokol kesehatan.
” Semoga dengan adanya penyekatan ini, Angka positif Covid-19 di Kota Jambi dapat berkurang, dan kepada masyarakat untuk selalu menjaga protokol kesehatan ” Ungkapnya.
Belum ada Komentar untuk "Ketua DPRD Kota Jambi Ajak Serta Masyarakat Selalu Jaga Prokes "
Posting Komentar