Sekolah Dikenakan PPN, H Jasrul: Makin Menyulitkan Masyarakat di Era Pandemi
Beberapa Hari ini berembus kabar dari dunia pendidikan tanah air terkait dengan rencana pemerintah untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada jasa pendidikan atau sekolah.
Jika memang rencana tersebut benar diberlakukan maka jasa pendidikan dihapus dari daftar jasa yang tak terkena PPN. Artinya, jasa pendidikan akan segera dikenakan PPN.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komis IV DPRD Kota Jambi Jasrul mengaku bahwa dirinya belum membaca secara keseluruhan rencana tersebut.
"Saya belum membaca draf rancangannya belum tau juga isi poin-poinnya. Namun, secara pribadi tidak setuju," kata dia. Senin, (14/6/2021).
Ia menganggap bahwa jika jasa pendidikan mendapatkan maka akan sangat menyulitkan masyarakat apalagi saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.
"Karena itu akan menyulitkan masyarakat apalagi disaat ini yang sangat susah masa pandemi Covid-19 ini,"ujarnya. (Red)
Belum ada Komentar untuk "Sekolah Dikenakan PPN, H Jasrul: Makin Menyulitkan Masyarakat di Era Pandemi"
Posting Komentar