Komisi III Sidak Hotel Baru Yellow di Kawasan Transmart
LidikJambi - Komisi III DPRD Kota Jambi melakukan sidak ke bangunan hotel Yellow yang berada di kawasan Transmart, Jumat (22/01). Sidak tersebut dilakukan karena merasa khawatir akan limbah dan juga polusi udara jika hotel tersebut sudah beroperasi.
Umar Faruk mengecek langsung instansi pengolahan air limbah (IPAL) pembangunan hotel di dalam kawasan Bisnis Transmart Jambi.”Kita dari Komisi III mendatangi Transmart beserta lingkungannya. Ternyata ada juga salah satu hotel yang akan dibangun di Kota Jambi, namanya Yellow Hotel,” kata Faruq.
"Kita mempertanyakan kapasitas IPAL yang ada di hotel tersebut. Setelah kita cek untuk sementara ini cukup bagus, tapi dalam artian belum maksimal. Belum maksimalnya persiapan hotel tersebut dikarenakan perizinan hotel masih dalam tahap pengurusan," katanya.
Dalam sidak tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Diketuai Umar Faruk beserta Anggota Komisi III lainnya ditemui langsung oleh pemilik hotel tersebut, Rony Attan. (As)
Belum ada Komentar untuk "Komisi III Sidak Hotel Baru Yellow di Kawasan Transmart"
Posting Komentar